Bismillaahirrahmaanirrahiim
Qur'an Surat Al Baqarah / Surat ke 1 , ayat ke 233
Para ibu
hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh,
yaitu
bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.
Dan kewajiban ayah
(adalah) :
memberi makan
dan
pakaian
kepada para ibu
dengan cara ma'ruf.
Seseorang tidak dibebani
melainkan
menurut kadar kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu
menderita kesengsaraan
karena anaknya
dan
seorang ayah
(janganlah menderita kesengsaraan )
karena anaknya,
dan warispun berkewajiban demikian.
Apabila
keduanya ( ibu bapaknya) ingin menyapih
(sebelum dua tahun)
dengan kerelaan keduanya
dan permusyawaratan,
maka
tidak ada dosa atas keduanya.
Dan
jika kamu
ingin anakmu disusukan
oleh orang lain,
maka
tidak ada dosa bagimu
apabila kamu memberikan pembayaran
menurut yang patut.
Bertakwalah kamu kepada Allah
dan
ketahuilah bahwa
Allah Maha Melihat
apa yang kamu kerjakan.
Qur'an Surat Al Baqarah / Surat ke 1 , ayat ke 233
Tidak ada komentar:
Posting Komentar